TANGERANG, (JT) – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Naisonal Indonesia (GMNI) Kabupaten Tangerang, geruduk kantor Bupati Tangerang, Selasa (4/1/2025). Meski menggelar aksi di depan kantor Bupati, mahasiswa mendesak aparat hukum untuk mengusut tuntas polemik terbitnya sertifikat laut ilegal.
Ketua GMNI Kabupaten Tangerang Endang Kurnia dalam orasinya menegaskan, aksi ini digelar terkait dengan terbitnya alas hak atas tanah, baik Sertifikat Hak Milik (SHM) maupun Hak Guna Bangunan (HGB) laut. Tepatnya yang membentang di wilayah Kecamatan Pakuhaji dan sekitarnya. Mengingat polemik sertifikat laut ilegal ini terus memanas, dan menjadi sorotan publik.
“Ini adalah aksi lanjutan kami, agar Aparat Penegak Hukum (APH) dapat mengusut tuntas keterlibatan pejabat Pemkab Tangerang, akan terbitnya SHGB dan SHM di laut ilegal ini,” tegas Endang.
Menurut Endang, penerbitan SHGB dan SHM di laut utara Tangerang, tidak lepas juga dari peran Pemkab Tangerang. Penerbitan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) oleh Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Rencana Tata Ruang dan Bangunan oleh DTRB dan penerimaan pajak oleh Bappenda. Ini juga berbanding lurus dengan pernyataan pejabat ATR/BPN Kabupaten Tangerang, bahwasanya Pemkab terlibat akan terbitnya SHGB tersebut.
“Kami menduga adanya pemufakatan jahat, karena tidak mungkin terbit SHGB tanpa ada PKKPR dan Rencana Tata Ruang dari Pemkab Tangerang, apalagi ini SHGB ini diterbitkan bagi perusahaan yang berbadan Hukum. Bahkan ternyata sudah ada PBB juga di dalamnya,” ungkap Endang Kurnia disela-sela aksi.
Menurut Endang, adanya Rencana Tata Ruang pasti dilakukan cek lokasi untuk menentukan titik koordinat.
“Apa mereka buta kalau lokasi tersebut laut. Kami menduga adanya gratifikasi yang mereka terima sehingga dengan mulusnya sertifikat laut ini terbit begitu saja,” ungkapnya.
Lebih lanjut Endang menegaskan, pihaknya mendesak aparatur penegak hukum (APH) untuk mengusut tuntas siapapun yang terlibat dalam proses pembuatan sertifikat laut.
“Ungkap, Tangkap dan Adili siapapun yang terlibat dalam pembuatan sertifikat laut,” tegas Endang.
Sekretaris DPC GMNI Kabupaten Tangerang, Teguh Maulana menambahkan, aksi yang dilakukan hari ini, selain sebagai bentuk konsistensi dalam memperjuangkan hak masyarakat dan perlawanan terhadap segala macam bentuk penindasan dan penyalahgunaan serta kewenangan pejabat Pemkab Tangerang, juga sebagai bentuk pengawalan proses hukum yang sedang berjalan.
“Informasi yang kami peroleh bahwa beberapa kepala dinas terkait yang diduga kuat terlibat dan bertanggungjawab terhadap permasalahan pagar laut ilegal, dengan terbitnya SHGB dan SHM sedang dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan oleh Mabes Polri,” terang Teguh.
Sedangkan saat ini menurut Teguh, Pemkab Tangerang baik Pj. Bupati sebagai eksekutif maupun DPRD sebagai legislatif yang memiliki fungsi pengawasan hanya bungkam tanpa memberikan pernyataan apapun kepada publik sebagai pemimpin daerah.
“Pemimpin Pemkab Tangerang ini hanya seperti dealer, bukan leader. Tidak sama sekali menunjukan kepemimpinan yang baik, sehingga semua masyarakat Kabupaten Tangerang khususnya rakyat Pantura berhak marah,” tegasnya.
Ia menambahkan, rantai mafia yang merupakan kaki tangan oligarki ini harus diputus. Tetapi pemimpin daerah di Kabupaten Tangerang baik eksekutif maupun legislatif malah menunjukan leadership yang sangat tidak bagus dalam berbagai aspek.
“Kami akan terus mengawal proses hukum terhadap pejabat yang patut diduga keras terlibat dalam pemufakatan jahat. Kami juga akan senantiasa mengawal pembangunan di Kabupaten Tangerang. Tetapi apabila pembangunannya dilakukan dengan cara melawan hukum dan malah menyesengsarakan rakyat seperti pola pembangunan PIK 2 saat ini maka kami akan terus melawan,” tandas Teguh.