TANGERANG, (JT) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang diduga melakukan manipulasi data hasil Verifikasi Faktual (Verfak) data dukungan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang unsur perseorangan. Atas dugaan itu, Pemuda Tangerang Berkarya (Peta Karya) melaporkan dugaan kecurangan KPU kepada Bawaslu Kabupaten Tangerang, Kamis (11/7/2024).
Ketua Pemuda Peta Karya Rusdi mengatakan, pihaknya telah menemukan berbagai kejanggalan dalam proses vefifikasi faktual dukungan bakal calon bupati dan wakil bupati jalur perseorangan tingkat desa dan kecamatan di wilayah Cisauk. Dimana, data dukungan yang seharusnya tidak memenuhi syarat (TMS), tetapi dinyatakan memenuhi syarat atau (MS).
Menurut Rusdi, PPS dan PPK mengaku ditekan atau dipaksa oleh salah satu oknum komisioner KPU Kabupaten Tangerang, untuk mengubah data TMS menjadi MS. Bahkan data dukungan tersebut merupakan data anomali.
“Padahal, seharusnya data anomali itu dijadikan TMS, karena hanya ada KTP, tetapi orangnya tidak ada,” terangnya usai menyerahkan laporan di Kantor Bawaslu, Jalan Raya Cisoka-Tigaraksa, Desa Pete, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten.
Untuk itu dirinya mepelaporan kasus dugaan kecuragan yang dilakukan KPU ini kepada Bawaslu Kabupaten Tangerang. Agar, Bawaslu benar-benar melakukan pengawasan tahapan pemilihan serentak 2024 yang berintegritas, jujur, dan adil.
“Alhamdulillah, saat ini saya telah melaporkan oknum komisioner KPU tersebut kepada Bawaslu,” tandasnya.
Dihubungi terpisah, Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang Muslik membenarkan adanya laporan dari Pemuda Peta Karya tersebut. Menurut Muslik, laporan itu menjadi informasi awal atas dugaan kecurangan yang dilakukan penyelenggara pemilu dalam melaksanakan verifikasi faktual dukungan bakal calon Bupati dan wakil bupati jalur perseorangan.
Atas laporan itu, pihaknya akan melakukan kajian dan penelusuran untuk melengkapi berkas-berkas yang dibutuhkan. “Bawaslu akan memanggil sejumlah pihak untuk diklarifikasi, Jika nanti hasil kajian ditemukan ada unsur pelanggaran, tentu kami akan mengambil keputusan sesuai aturan yang berlaku,” tandasnya.