TANGERANG, (JT) – Tahapan verifikasi faktual (Verfak) bakal calon Bupati dan Wakil Bupat Tangerang, dari jalur perseorangan tinggal menunggu pleno di KPU Kabupaten Tangerang. Hanya saja, Bawaslu Kabupaten Tangerang mencium adanya indikasi kejanggalan pada tahap verifikasi faktual tersebut.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang Muslik menyampaikan, dugaan kecurangan itu muncul saat pleno verifikasi faktual di tingkat kecamatan. Ditambah lagi, adanya pernyataan salah satu komisioner KPU Kabupaten Tangerang di sejumlah media, yang menyebutkan verifikasi faktual calon perseorangan telah selesai 100 persen.
Jika dilihat dari angka yang disajikan sejumlah PPK di Kabupaten Tangerang, itu asal jadi dalam penyajian data dengan target selesai. Tapi persoalan muncul angka 100 persen itu landasannya dari mana, sedangkan di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat desa, datanya masih belum valid.
“Jika sekarang muncul pernyataan sudah 100 persen, itu ada indikasi manipulasi data. Bisa jadi para PPK dan PPSnya hanya melakukan verifikasi faktual diatas meja,” terang Muslik kepada wartawan.
Sebab menurut Muslik, ada beberapa pleno verifikasi faktual di tingkat kecamatan sempat dipending bahkan sempat ada yang walkout. Lantaran Panwascam menemukan sejumlah kejanggalan pada penyajian data oleh PPK saat pleno berlangsung. Misalnya di Desa Bakung, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, ada indikasi sekitar 1860 lebih data pendukung pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang atas nama Zulkarnain-Lerru ini tidak dilakukan verifikasi secara faktual. Tapi hanya dilakukan di atas meja, sehingga menimbulkan kecurigaan dari Panwascam setempat.
“Bagaimana mungkin data yang mencapai ribuan, dapat diverifikasi faktual dalam waktu satu hari, inikan cukup aneh. Makanya sempet terjadi pending saat pleno untuk memastikan data. Meskipun pleno tetap disahkan dengan sejumlah catatan,” tegas Muslik.
Masalah data ini marak ditemukan seperti di Kecamatan Kronjo, Mauk, Sindang Jaya, Sukamulya, Kresek dan Panongan. Selain itu juga masih terjadi kemungkinan-kemungkinan manipulasi verifikasi faktual bakal calon perseorangan ini terjadi di kecamatan-kecamatan lainnya se Kabupaten Tangerang.
Dihubungi terpisah, ketua Panwascam Mauk Elis Ratna membenarkan adanya skor sementara (pending) rapat pleno penetapan hasil verifikasi faktual di PPK Mauk. Hal ini dilakukan karena adanya indikasi manipulasi data yang diduga tidak sesuai fakta di lapangan.
“Pleno yang sebelumnya digelar malam hari, diskor hingga dimulai kembali pukul 10.00 WIB di hari berikutnya,” tandas Elis.