TANGERANG, (JT) – Rotasi dan Promosi pejabat eselon II, III dan IV di lingkup Pemkab Tangerang, beberapa waktu lalu mendapat sorotan berbagai pihak. Anggota DPRD Kabupaten Tangerang menilai bahwa Badan Kepegawaian dan Pendidikan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) harus profesional dalam memilih calon pejabat yang ditempatkan.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang Muhamad Amud, menyayangkan jika Kepala BKPSDM dan jajarannya tidak melakukan kerja secara profesional. Hal ini terbukti adanya dugaan pengangkatan pejabat eselon III dan IV yang tidak sesuai dengan keahlian dan keilmuannya.
Menurut informasi yang ada, di wilayah Rajeg sendiri ada lurah yang baru dilantik padahal yang bersangkutan bersetatus sebagai bidan aktif. Bahkan klinik bidan tersebut tak jauh dari tempat ia ditugaskan sekarang menjadi lurah.
“Jika benar itu terjadi ada bidan yang dilantik menjadi lurah, ini bukti bahwa BKPSDM tidak profesional dalam sekelsi calon pejabat. Seharusnya tenaga kesehatan ditempatkan di jabatan yang bersentuhan langsung dengan bidang kesehatan, bukan dibidang pemerintahan,” terang Muhamad Amud, saat ditemui wartawan di gedung wakil rakyat, Senin (27/5/2024).
Padahal menurut Amud, saat ini Kabupaten Tangerang masih banyak butuh tenaga kesehatan untuk melayani masyarakat Kabupaten Tangerang. Contohnya rumah sakit Tigaraksa yang belum difungsikan secara maksimal, lantaran masih minimnya tenaga kesehatan dan perangkat kesehatan yang ada.
Tak hanya itu, informasi yang masuk ke Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang, ada juga salah satu pejabat pada Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, yang bukan berlatar belakang dari pendidikan. Melainkan orang tersebut merupakan orang tehnik, yang sebelumnya menjabat pada lingkup Dinas Pekerjaam Umum.
“Jika informasi ini juga benar, ini lagi-lagi menunjukkan ketidak profesionalan para badan pertimbangan jabatan dan kepangkatan (Baperjakat) Kabupaten Tangerang. Seharusnya, promosi dan rotasi pejabat itu, sesuai dengan analisis jabatan, bukan berdasarkan kepentingan segelintir orang,” tegas Amud.
Sesuai dengan tupoksi Komisi I, menurut Amud, pihaknya sudah sering kali mengingatkan pada kepala OPD dalam evaluasi kerja, untuk menjalankan tugas dan kewenangannya secara profesional. Jika ini tidak dilakukan, maka Komisi I DPRD juga akan memanggil para pihak untuk mengevaluasi penempatan para pejabat tersebut.
“Ya mungkin dalam waktu dekat kami akan melakukan evaluasi para OPD, agar bekerja sesuai dengan tupoksinya masing-masing,” tandas Amud.