Akibat Aktivitas dan Mobilisasi Pengangkut Tanah, Masyarakat Kronjo Mengidap ISPA

oleh -38 Dilihat
oleh

TANGERANG, (JT) – Aktivitas dan mobilisasi armada dump truck tronton pengangkut tanah yang sehari-hari melewati Jalan Raya Tirtayasa dan Jalan Raya Ceplak menimbulkan keresahan masyarakat sekitar terutama yang berada di Desa Ilir dan Desa Muncung, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang.

Pasalnya, debu yang dihasilkan dari akitivitas dan mobilisasi armada dump truck tronton pengangkut tanah menimbulkan penyakit terhadap masyarakat khususnya Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).

Untuk itu masyarakat mengancam akan mengadukan kondisi tersebut kepada Presiden, Kementerian LHK, DPR RI, dan DPD RI.

Menurut Ade Eka Perdana selaku Ketua KNPI Kecamatan Kronjo, masalah ini sebenarnya sudah cukup lama namun yang terparah sekitar dua hingga tiga bulan terakhir. Karena sudah semakin parah, dan masyarakat juga sudah sakit akibat hal itu.

Maka, lanjut Ade Eka Perdana, diambil tindakan untuk melaporkan kejadian tesebut ke DPR RI, DPD RI, dan Kementerian LHK bahkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Kami, KNPI bersama Posraya Indonesia (Relawan Jokowi) Provinsi Banten dan warga masyarakat Kronjo berencana akan datang ke DPR RI, DPD RI, Kementerian LHK, dan Presiden Jokowi untuk mengadukan apa yang kami rasakan sekaligus untuk mencari solusi,” tandasnya.

Diketahui, warga masyarakat Kronjo yang mengidap ISPA terus melonjak, bahkan sudah ada yang masuk rumah sakit.

Sebelumnya diberitakan, berbagai keluhan hingga protes warga masyarakat di Kecamatan Kronjo akibat dampak negatif aktivitas dan mobilisasi armada dump truck tronton pengangkut tanah seolah tak pernah didengar.

Berbagai dampak negatif seperti polusi udara, kemacetan dan kecelakaan lalu lintas akibat armada dump truck tronton pengangkut tanah terus menerus menghantui warga masyarakat di Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang tersebut.

Pemkab Tangerang dan DPRD Kabupaten Tangerang sudah berusaha turun tangan untuk membantu adanya solusi masalah dampak negatif armada dump truck tronton pengangkut tanah.

“Tapi hingga saat ini, semua aturan yang ada dan dibuat Pemkab Tangerang seolah tak mempan. Armada dump truck tronton gajah tetap saja jadi penguasa jalanan. Siang malam di sini tetap ramai dump truck tronton pengangkut tanah,” ungkap Sahrudin, Ketua Posraya Indonesia (Relawan Jokowi) Provinsi Banten.

Menurut pria yang akrab disapa Blake ini, aktivitas dan mobilisasi dump truck tronton pengangkut tanah bukan hanya setiap hari tapi setiap jam. Hal ini sangat ironis dengan adanya Peraturan Bupati (Perbup) Tangerang No.12 Tahun 2022 soal pengaturan jam operasional.

“Aturan ya tinggal aturan, semuanya tak ada pengaruhnya. Perbup Tangerang nomor 12 Tahun 2022 itu total mandul dan tidak ada pengaruhnya bagi kendaraan angkutan tanah,” cetus Blake.

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *