Suami Istri Disiram Cairan Kimia, Pelaku Ditangkap Polisi

oleh -30 Dilihat
oleh

TANGERANG, (JT) – Aksi penganiayaan brutal terjadi di Kampung Kosambi Tegal, Desa Kosambi Dalam, Kecamatan Mekar Baru, Kabupaten Tangerang. Sepasang suami istri menjadi korban penyiraman cairan kimia oleh tetangganya sendiri, Minggu (7/9/2025).

Kedua korban, Astari (45) dan istrinya Amelia (42), mengalami luka bakar serius di wajah, leher, punggung, hingga tangan. Keduanya kini dirawat intensif di RSUD Balaraja.

Kapolresta Tangerang KBP Andi M. Indra Waspada melalui Kapolsek Kronjo AKP I Nyoman Nariana mengungkapkan, peristiwa bermula dari cekcok akibat ucapan pelaku yang menyinggung anak korban. Teguran yang disampaikan melalui menantu korban berujung pada keributan hingga pelaku menyiram cairan kimia ke tubuh korban.

Pelaku, Sukri (66), berhasil diamankan tanpa perlawanan pada Senin (8/9/2025) dini hari. Polisi menyita barang bukti botol berisi cairan pembersih lantai yang digunakan pelaku untuk menyerang korban.

Kini Sukri mendekam di Rutan Polsek Kronjo. Ia dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *