TANGERANG, (JT) — Pasca disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2019 mengenai Perusahaan Perseroan Daerah Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Artha Kerta Raharja, Direktur LKM Deni Hikmat menyatakan siap “tancap gas” menjalankan transformasi lembaganya ke arah layanan berbasis syariah.
Dalam keterangannya usai rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Senin (21/7/2025), Deni menjelaskan bahwa langkah konversi ke LKM syariah bukan sekadar penyesuaian regulasi, tetapi juga respons terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya dalam menangkal maraknya pinjaman online ilegal. “Model syariah ini disesuaikan dengan kultur masyarakat Banten yang religius, tanpa bunga, tapi melalui sistem bagi hasil, sewa modal, atau sewa gadai,” ungkapnya.
Saat ini, LKM Artha Kerta Raharja telah melayani sekitar 14.200 nasabah dengan total dana yang berputar mencapai Rp47 miliar, terdiri dari tabungan dan pembiayaan. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp25 miliar merupakan perputaran dana pinjaman aktif.
Deni menyebut, meskipun masih dalam tahap peralihan, SDM inti lembaga sudah siap karena telah melalui pelatihan khusus. “Kami juga akan menggandeng akademisi untuk penguatan implementasi syariah, termasuk dalam skema bagi hasil yang proporsional, misalnya 80 persen untuk nasabah dan 20 persen untuk lembaga,” jelasnya.
Transformasi ini telah melalui survei dan sosialisasi sejak 2024, dengan hasil hampir 94 persen responden menyetujui konversi ke LKM syariah. “Prinsip syariah itu universal. Meski berasal dari nilai-nilai Islam, layanan kami terbuka bagi siapa pun, tanpa membedakan suku, agama, maupun golongan,” tegas Deni.
LKM Artha Kerta Raharja juga menargetkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan proyeksi sekitar Rp600 juta pada akhir Desember 2025. “Saat ini memang belum ada laba, karena kami masih fokus pada perbaikan dan pembenahan sistem,” tambahnya.
Sebagai lembaga yang menyasar ekonomi mikro, sebanyak 97 persen nasabah LKM adalah masyarakat berpenghasilan rendah, bahkan di bawah Rp50 ribu per hari. Karena itu, pendekatan layanan dilakukan secara langsung melalui sistem jemput bola ke desa-desa dan pelaku usaha di 29 kecamatan, meski kantor cabang belum tersebar luas. “Kami utamakan sistem digital untuk memperluas akses layanan,” tutup Deni.
Dengan perubahan ini, LKM Artha Kerta Raharja berharap menjadi lembaga keuangan daerah yang tidak hanya memberikan ketenangan finansial kepada masyarakat, tetapi juga berperan aktif dalam memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan.