JAKARTA, (JT) – Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat menggelar Acara Sumpah Jabatan dan Pelantikan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) untuk wilayah kerja Jakarta Pusat. Kegiatan ini berlangsung di Aula Lantai 4 kantor setempat dan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan, Firman Ariefiansyah Singagerda.
Dalam acara tersebut, Eka Suci Rusdianingrum resmi dilantik sebagai PPAT baru untuk wilayah Jakarta Pusat. Prosesi pelantikan turut disaksikan oleh para Pejabat Struktural Kantor Pertanahan, serta Ketua dan Pengurus Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Jakarta Pusat.
Dalam sambutannya, Firman Ariefiansyah Singagerda menyampaikan harapan agar PPAT yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta berkontribusi dalam meningkatkan kualitas layanan pertanahan.
“Kami berharap dengan bergabungnya Ibu Eka sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah, kinerja dan kualitas layanan pertanahan di wilayah Jakarta Pusat semakin meningkat. Dengan pengalaman beliau di Kabupaten Sidoarjo, kami yakin akan ada kontribusi besar dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat,” ujar Firman.
Firman juga menekankan pentingnya menjaga sinergi antara PPAT, Kantor Pertanahan, organisasi profesi IPPAT, serta masyarakat. Selain itu, ia mendorong agar seluruh jajaran terus beradaptasi dengan semangat digitalisasi pertanahan, mengingat Kantor Pertanahan Jakarta Pusat telah menerapkan layanan peralihan elektronik sebagai bagian dari transformasi layanan publik berbasis teknologi.
“Jaga hubungan baik dengan semua pihak, terus dukung digitalisasi pertanahan, dan semoga sukses dalam menjalankan amanah baru,” tambahnya.
Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Kantor Pertanahan Jakarta Pusat dalam memperkuat profesionalisme, integritas, dan kepercayaan publik terhadap layanan pertanahan, sekaligus memastikan seluruh PPAT berperan aktif dalam membangun tata kelola pertanahan yang transparan dan modern.







