JAKARTA, (JT) – Bayangkan, masuk ke sebuah kantor pemerintah dan disambut dengan senyum ramah, proses yang cepat, dan informasi yang jelas. Itulah yang di rasakan saat mendengar kabar tentang Kantor Pertanahan (Kantah) Jakarta Pusat. Kabar baik ini datang dari kunjungan tim Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jakarta Raya pada hari Rabu (12/11), yang bertujuan untuk memberikan penilaian opini pelayanan publik tahun 2025.
Bukan sekadar formalitas, tim Ombudsman turun langsung ke lapangan. Mereka menyambangi loket pelayanan Kantah Jakarta Pusat, berinteraksi dengan masyarakat, dan menggali pengalaman mereka sebagai pengguna layanan.
Wawancara mendalam pun dilakukan, bukan hanya dengan masyarakat, tetapi juga dengan para petugas Kantah Jakpus. Mulai dari petugas loket yang menjadi garda terdepan pelayanan, tim pengaduan yang sigap menyelesaikan masalah, hingga Kepala Subbagian Tata Usaha Susi Kartikawati dan Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Ahmad Faorizal. Semua diajak berdiskusi, berbagi pandangan, dan memberikan masukan untuk perbaikan.
Pertanyaan-pertanyaan yang diajukan pun sangat relevan. Bagaimana kemudahan proses layanan? Seberapa cepat waktu penyelesaian? Apakah biaya yang dikenakan transparan? Dan yang tak kalah penting, bagaimana sikap dan profesionalisme petugas dalam memberikan pelayanan?
Dan inilah kabar yang paling menggembirakan: masyarakat yang diwawancarai memberikan tanggapan positif terhadap pelayanan Kantor Pertanahan Jakarta Pusat! Pujian demi pujian mengalir, terutama terkait kemudahan akses dan keramahan petugas. Sebuah pencapaian yang patut diacungi jempol!
Tentu saja, hasil ini tidak membuat Kantah Jakarta Pusat berpuas diri. Mereka justru semakin termotivasi untuk terus berbenah, memperkuat budaya pelayanan prima, meningkatkan kepercayaan publik, dan mewujudkan reformasi birokrasi yang berorientasi pada kepuasan masyarakat. Sebuah komitmen yang sangat saya hargai.
Semoga saja, semangat pelayanan prima ini bisa menular ke instansi pemerintah lainnya di seluruh Indonesia. Dengan begitu, kita semua bisa merasakan pelayanan publik yang berkualitas, efisien, dan memuaskan. Karena pada akhirnya, kepuasan masyarakat adalah tujuan utama dari setiap pelayanan publik.







