TANGERANG, (JT) — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang kembali menggelar rapat paripurna pada Selasa (15/7/2025). Agenda utama rapat kali ini adalah penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud, dan dihadiri Bupati Tangerang, Moch. Maesal Rasyid, yang menyampaikan secara komprehensif tanggapan pemerintah daerah atas berbagai catatan, saran, dan pertanyaan dari masing-masing fraksi.
Dalam paparannya, Bupati Tangerang, Moh. Maesal Rasyid, menyampaikan apresiasi atas perhatian serius DPRD terhadap Raperda tersebut. “Pandangan umum fraksi-fraksi mencerminkan semangat bersama untuk mendorong pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tangerang,” ujar Bupati.
Menjawab pandangan Fraksi Partai Golkar dan PDI Perjuangan, Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Tangerang berkomitmen terhadap alokasi belanja wajib sesuai regulasi. Untuk sektor pendidikan, anggaran yang dialokasikan mencapai Rp2,28 triliun atau 24,22% dari total belanja daerah, melampaui ketentuan minimal 20% sesuai PP No. 48 Tahun 2008.
Sementara untuk sektor kesehatan, alokasi mencapai Rp2,12 triliun atau 24,61% dari total belanja di luar gaji ASN, jauh di atas batas minimal 10% sebagaimana diamanatkan UU No. 36 Tahun 2009. Pemerintah juga menekankan upaya penurunan angka stunting melalui program Grebek Posyandu dan Gebrak Tegas Angkat Stunting, yang telah menurunkan prevalensi stunting menjadi 7,3% di tahun 2025.
Menjawab Fraksi Gerindra dan Demokrat, Bupati menjelaskan bahwa optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dilakukan melalui pemetaan potensi objek pajak baru dan pemasangan alat rekam transaksi pajak. Pemerintah juga terus mengembangkan inovasi sistem pajak yang berbasis teknologi serta memperluas kanal pembayaran pajak bekerja sama dengan sektor perbankan.
Di sisi belanja, langkah strategis dalam pengalokasian anggaran didasarkan pada prinsip bottom-up dari hasil musrenbang serta top-down dari rencana strategis pemerintah. Semua perencanaan disesuaikan dengan pedoman Permendagri tentang penyusunan APBD tahun anggaran 2025.
Merespons Fraksi PKS dan PAN, Bupati menjelaskan bahwa stabilitas fiskal dijaga melalui pengelolaan anggaran yang efisien, peningkatan PAD, dan diversifikasi ekonomi untuk mengurangi ketergantungan pada sektor tertentu. Terkait dukungan bagi pelaku usaha mikro, pemerintah telah memberikan penjaminan kredit murah yang telah mencakup 59.734 pelaku usaha, meski pemberian subsidi bunga masih dalam tahap kajian lanjutan.
Dalam menjawab Fraksi Partai NasDem, Bupati menjelaskan bahwa jumlah SILPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) tahun 2025 berdasarkan audit BPK tahun 2024 sebesar Rp788,5 miliar. SILPA tersebut berasal dari berbagai sumber, termasuk efisiensi belanja daerah serta dana BOS dan dana BLUD. Pemerintah berkomitmen untuk terus mengoptimalkan pengelolaan SILPA melalui peningkatan pendapatan dan akurasi belanja.
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud, dalam penutup rapat menyampaikan bahwa mulai hari ini, pembahasan lanjutan oleh DPRD atas Raperda Perubahan APBD akan langsung dimulai hingga Sabtu mendatang. Ia meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk menyiapkan seluruh data pendukung yang dibutuhkan agar proses pembahasan berjalan lancar dan tepat waktu.
“Semua SKPD diminta proaktif dan responsif dalam menyiapkan data terkait APBD Perubahan agar pembahasan berjalan efektif,” tegas Amud.
Rapat paripurna ini menjadi momentum penting dalam memastikan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi pengelolaan keuangan daerah demi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tangerang yang lebih baik.