Datangi Kantor Polisi, Seorang Istri Akui Bunuh Suaminya di Tigaraksa

oleh -52 Dilihat
oleh

TANGERANG, (JT) – Polresta Tangerang tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus pembunuhan yang terjadi di Kapling Pinang, Kelurahan Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

Kasus tersebut terungkap setelah seorang perempuan berinisial EM mendatangi Mapolresta Tangerang pada Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Kepada petugas, EM mengaku telah melakukan pembunuhan terhadap suaminya yang berinisial J di kediaman mereka.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menjelaskan, berdasarkan keterangan awal yang disampaikan kepada petugas, peristiwa itu diduga terjadi pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.

“Dari keterangan awal yang disampaikan kepada petugas, peristiwa tersebut diduga terjadi pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 18.00 WIB di kediaman mereka,” ujar Indra Waspada.

Menindaklanjuti pengakuan tersebut, personel Satreskrim Polresta Tangerang bersama jajaran Polsek Tigaraksa dan unit Pamapta segera menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Sementara itu, EM langsung diamankan di Mapolresta Tangerang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Di lokasi kejadian, petugas mengamankan sejumlah barang bukti serta meminta keterangan dari sejumlah saksi. Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD Balaraja untuk dilakukan autopsi guna memastikan penyebab kematian.

“Langkah penyelidikan dilakukan untuk mengungkap secara jelas kronologi kejadian maupun motif dari peristiwa tersebut,” jelasnya.

Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman dengan memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti tambahan. Polisi juga masih mendalami motif di balik peristiwa tersebut.

“Proses penyelidikan masih terus berlangsung. Untuk perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan kembali,” kata Indra Waspada.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi. Percayakan penanganan perkara ini kepada pihak kepolisian,” pungkasnya.

oleh
Editor: Putra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *