Wujudkan Program DRPPA, Bukti Wabup Intan Nurul Hikmah Peduli Hak Anak dan Perempuan

oleh
oleh

TANGERANG (JT) – Wakil Bupati (Wabup) Tangerang Intan Nurul Hikmah dinilai sebagai pemimpin daerah yang memiliki perhatian tinggi terhadap masyarakat Kabupaten Tangerang. Di antaranya terus berkomitmen menyelesaikan berbagai isu terkait perempuan dan anak yang kerap terjadi, khususnya di wilayah pedesaan.

Komitmen tersebut akan diwujudkan melalui program Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) yang bekerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI.

Wabup Intan mengatakan, program tersebut juga sebagai upaya mewujudkan pembangunan yang inklusif, berkesetaraan serta pemberdayaan di daerah yang dijuluki dengan Kota Seribu Industri tersebut.

“Pemerintah Kabupaten Tangerang akan terus menguatkan sinergitas bersama Kementerian PPPA RI melalui Program DRPPA,” kata Wabup Intan kepada awak media usai membuka Rapat Pokja DRPPA Tahun 2026 yang bertajuk ‘Menuju Ruang Bersama’ di GSG Puspemkab Tangerang, Tigaraksa, Rabu (4/2/2026).

Lebih lanjut, Wabup Intan mengatakan, pengembangan program ini harus melibatkan seluruh pihak baik dari kabupaten hingga tingkat desa. Dirinya juga mengatakan, Program DRPPA ini dapat menjadi suatu awal dalam membangun sinergi dan kinerja nyata bersama.

“Pengembangan sebuah desa menuju DRPPA harus melibatkan seluruh pihak baik dari tingkat kabupaten sampai dengan tingkat desa,” ungkap orang nomor dua di Kabupaten Tangerang tersebut.

Diketahui, Desa Cibetok dan Desa Gunung Kaler, Kecamatan Gunung Kaler sesuai dengan keputusan Pj. Bupati Tangerang nomor 463/Kep.158-Huk/2024 tentang penetapan desa sebagai model DRPPA di Kabupaten Tangerang tahun 2026 menjadi desa percontohan.

“Harapan dengan hadirnya DRPPA, bahwa berbagai kepentingan dan kebutuhan-kebutuhan spesifik perempuan dan anak dalam pembangunan sudah sepatutnya menjadi perhatian khusus bagi kita semua,” tegas Wabup Intan.

Sementara itu, Kepala DPPPA Kabupaten Tangerang, Asep Suherman mengharapkan dengan adanya Program DRPPA mampu menyelesaikan berbagai permasalahan yang dialami oleh perempuan dan anak.

”DRPPA dibentuk untuk menyelesaikan berbagai isu terkait perempuan dan anak sebagai dampak dari sistem,” katanya.

Asep Suherman menyebutkan bahwa pembangunan ini sebagai bentuk keberpihakan pemerintah kepada perempuan dan anak khususnya di desa. Sebab, banyaknya kasus yang marak terjadi seperti diskriminasi gender dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) seringkali terjadi di desa.

“Pembangunan yang belum berpihak kepada perempuan dan anak, hal tersebut menjadi penyebab berbagai bentuk diskriminasi gender dan KDRT khususnya di desa,” tukasnya.

oleh
Penulis: Herman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *