Warga Tolak Rencana Pembangunan Pemakaman di Tigaraksa, Pekerjaan Mulai Berjalan

oleh
oleh

TANGERANG, (JT) – Rencana pembangunan area pemakaman di Kampung Guradog, Desa Tegalsari, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, menuai penolakan dari sebagian warga sekitar. Warga menilai proses musyawarah hingga pembebasan lahan tidak dilakukan secara transparan.

Salah satu warga sekitar Hendra mengungkapkan, lahan yang akan dijadikan area pemakaman disebut-sebut untuk pemakaman elite atau mewah. Ia juga menyebut sebagian besar warga keberatan jika lahan di wilayah mereka digunakan untuk proyek tersebut.

“Sebetulnya banyak warga yang tidak setuju kalau lahan yang mereka jual dijadikan pemakaman,” ujarnya, Jumat (17/10/2025).

Dari informasi yang diperoleh, luas lahan yang direncanakan untuk pembangunan pemakaman mencapai 32 hektare, namun saat ini baru sekitar 15 hektare yang sudah dibeli. Lahan tersebut disebut dibebaskan oleh seseorang ustad yang diketahui merupakan pengurus MUI Kabupaten Tangerang, bekerja sama dengan PT Insira.

“Lahan itu terbagi di dua kampung, Guradog dan Pabuaran, meliputi lima RT, yaitu RT 02, 03, 04, 08, dan 09,” tambah warga tersebut.

Ia juga menuturkan bahwa sempat digelar rapat terkait proyek pemakaman tersebut. Dalam rapat itu, para peserta diminta menandatangani daftar hadir, yang belakangan disebut dijadikan sebagai bentuk persetujuan warga terhadap rencana pembangunan.

“Rapat itu saya rasa menipu, karena kami tidak tahu kalau tanda tangan itu akan dijadikan persetujuan untuk pembangunan pemakaman,” keluh warga lainnya yang enggan disebutkan namanya.

Menurutnya, peserta rapat juga mendapat bingkisan dan uang bensin dengan nilai berbeda-beda. “Saya pribadi dapat catering, sarung, dan uang bensin Rp200 ribu. Tapi untuk tokoh masyarakat, amplopnya lebih tebal,” katanya.

Warga menyebut rapat tersebut dihadiri ratusan orang, termasuk tokoh agama, pemuda, masyarakat, serta perangkat RT dan RW. Namun rapat itu tidak digelar di balai desa, melainkan di luar wilayah, tepatnya di Pesona Jengking, dan dilakukan pada malam hari.

Sementara itu, sumber lain berinisial U menyampaikan bahwa warga di sekitar lokasi proyek mendapat kompensasi atau “uang bising” sebesar Rp50 ribu per rumah. Namun, pembagiannya disebut tidak merata di tiap RT.

“Dari uang Rp50 ribu itu tidak semua dapat, bahkan dalam satu RT pun tidak merata,” ungkapnya, Jumat (24/10/2025).

Sebelum pembangunan dimulai, warga juga sempat diundang dalam pertemuan dan diminta menandatangani daftar hadir, yang kemudian disebut menjadi dokumen dukungan terhadap proyek tersebut.

“Ternyata tanda tangan kami dijadikan bukti persetujuan pembangunan pemakaman,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Tegalsari belum dapat dikonfirmasi untuk memberikan klarifikasi terkait rencana pembangunan pemakaman tersebut.

oleh
Editor: Putra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *