Warga Gelar Aksi Desak Evaluasi Tunjangan Pegawai Bapenda dan RSUD Kabupaten Tangerang

oleh -80 Dilihat
oleh

TANGERANG, (JT) – Sebanyak tiga orang yang mengatasnamakan Forum Warga Masyarakat Kabupaten Tangerang menggelar aksi di depan Gedung Bupati Tangerang, Selasa (16/9/2025). Dalam aksi tersebut, warga mendesak Bupati Tangerang untuk mengevaluasi pemberian Tambahan Penghasilan Berbasis Kinerja (TPBK) yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten.

Koordinator aksi, Komeng Abdul Rohman, menyampaikan bahwa pemberian TPBK di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan RSUD, dinilai bermasalah. Bahkan, menurutnya, tunjangan yang diterima jauh lebih besar dibanding OPD lainnya.

“Di Bapenda ada tunjangan berupa jasa pungut sebesar 5 persen dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tahun 2024 PAD Kabupaten Tangerang mencapai Rp4,3 triliun. Angka ini besar sekali ketika dibagi-bagikan ke pegawai,” ungkap Komeng.

Selain itu, ia menyoroti pemberian TPBK di RSUD yang mencapai 100 persen, padahal Peraturan Bupati Nomor 110 Tahun 2020 mengatur besaran maksimal 75 persen. Komeng meminta agar tunjangan tersebut dievaluasi dan dikurangi menjadi 50 persen.

“Pegawai RSUD selain mendapat TPBK juga menerima jasa pelayanan kesehatan sebesar 40 persen dari biaya pasien. Artinya, mereka menerima gaji ganda setiap bulan,” jelasnya.

Komeng juga menyinggung temuan BPK RI terkait kerugian daerah sebesar Rp26,7 miliar akibat pembayaran TPBK yang tidak sesuai aturan di RSUD Balaraja, RSUD Pakuhaji, dan RSUD Kabupaten Tangerang.

“BPK sudah merekomendasikan pengembalian kerugian daerah. Ada yang sudah ditindaklanjuti, tapi banyak juga yang belum, terutama di RSUD,” katanya.

Forum warga tersebut menilai kelalaian pemerintah dalam menetapkan besaran tunjangan pegawai menjadi penyebab terjadinya kerugian daerah. Karena itu, mereka mendesak Bupati Tangerang segera menindaklanjuti rekomendasi BPK serta mengevaluasi regulasi terkait tunjangan tambahan penghasilan agar kasus serupa tidak terulang.

Usai menggelar aksi, Komeng langsung mengantarkan surat ke Bagian Umum Setda Kabupaten Tangerang, untuk disampaikan ke Bupati. Setelah itu aksi massa langsung membubarkan diri dengan tertib.

oleh
Editor: Putra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *