TANGERANG, (JT) — Aliansi Mahasiswa Tangerang (AMT) menyampaikan kecaman keras terhadap dugaan tindakan intimidasi yang dialami oleh sejumlah mahasiswa saat mengikuti aksi unjuk rasa di Kabupaten Tangerang. Salah satu mahasiswa bahkan dilaporkan mendapatkan ancaman drop out (DO) dari kampusnya apabila tetap mengikuti aksi tersebut.
Koordinator AMT, Saepul Bahri mengungkapkan bahwa, ancaman tersebut diduga berasal dari oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang. Tindakan tersebut dianggap sebagai bentuk pembungkaman terhadap kebebasan berpendapat yang dijamin dalam konstitusi.
“Kami mendapatkan laporan dari salah satu mahasiswa di kampus swasta di Kabupaten Tangerang yang mengaku diancam akan di-DO jika ikut aksi. Ini sangat kami sayangkan,” ujar Saepul Bahri kepada wartawan, Selasa (2/9/2025).
Menurut Saepul, dugaan intimidasi ini bukan hanya mencederai prinsip demokrasi, tetapi juga bertentangan dengan tugas wakil rakyat yang seharusnya menyerap dan mewakili aspirasi masyarakat.
“Kami mengecam keras dan mendesak Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk segera mengambil langkah tegas, termasuk mencopot oknum anggota DPRD yang diduga melakukan intimidasi terhadap mahasiswa,” tegasnya.
AMT juga mengkritisi adanya dugaan ancaman pencabutan Kartu Indonesia Pintar (KIP) terhadap mahasiswa yang menerima bantuan tersebut namun ikut dalam aksi demonstrasi.
“Ini sangat tidak etis. KIP adalah hak mahasiswa sebagai bentuk dukungan dari negara terhadap pendidikan, bukan alat untuk mengontrol suara kritis,” tambah Saepul.
Aksi unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa ini diketahui menyoroti isu tunjangan perumahan anggota DPRD Kabupaten Tangerang. AMT menilai bahwa respon berupa intimidasi terhadap peserta aksi justru memperburuk citra lembaga legislatif di mata publik.
“Mahasiswa menyuarakan keresahan rakyat, bukan kepentingan pribadi. Ancaman seperti ini adalah bentuk pembungkaman yang harus dilawan bersama,” tutup Saepul.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak DPRD Kabupaten Tangerang terkait tudingan tersebut. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Ahmad Baedowi, saat dikonformasi wartawan melalui telepon genggamnya tak menjawab.