TANGERANG, (JT) – Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Tangerang dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Tangerang ke-393 yang digelar pada Senin (13/10/2025), berlangsung khidmat namun diwarnai sejumlah aksi unjuk rasa dari berbagai elemen mahasiswa.
Ketegangan sempat terjadi ketika dua anggota Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Tangerang menerobos masuk ke ruang balkon rapat paripurna DPRD dan meneriakkan yel-yel “Tangerang Belum Gemilang!” sesaat setelah Bupati Tangerang, Moch. Maesal Rasyid, menutup pidatonya dengan slogan “Tangerang Semakin Gemilang.”
Aksi spontan tersebut sontak mengundang perhatian seluruh hadirin, termasuk mantan Wakil Presiden RI KH. Ma’ruf Amin yang turut hadir dalam rapat paripurna tersebut. Kedua mahasiswa itu kemudian diamankan oleh aparat kepolisian berpakaian sipil yang berjaga di lokasi acara.
Sementara itu, di luar gedung DPRD, gelombang aksi juga terjadi. Puluhan mahasiswa dari Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Tangerang menggelar unjuk rasa di depan gedung DPRD bagian kiri. Aksi sempat memanas ketika mahasiswa berusaha menerobos barikade keamanan hingga terjadi dorong-dorongan dengan petugas Satpol PP dan kepolisian, bahkan massa sempat membakar ban bekas sebagai bentuk protes.
Tak jauh dari lokasi tersebut, kelompok Himpunan Mahasiswa Tangerang (Himata) Banten juga melakukan aksi serupa di depan gerbang kanan gedung DPRD. Setelah beberapa waktu berorasi dan melakukan pembakaran ban bekas, massa akhirnya diizinkan masuk ke area kompleks DPRD setelah melalui proses negosiasi panjang dengan aparat keamanan.
Belum usai, kelompok mahasiswa dari Ikatan Alumni Sekolah Anti Korupsi (IKA SAKTI) juga hadir menggelar aksi di sayap kanan gedung DPRD. Meski tanpa aksi pembakaran ban, mereka turut berorasi menuntut transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah. Setelah Bupati dan Ketua DPRD menghampiri massa, kelompok ini akhirnya diterima untuk berdialog.
Dalam diskusi yang digelar di teras gedung DPRD Kabupaten Tangerang, perwakilan mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan, mulai dari perbaikan infrastruktur jalan, pendidikan gratis bagi anak putus sekolah, pelayanan kesehatan yang belum sepenuhnya tercover BPJS, hingga reformasi birokrasi di tubuh Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR) yang dinilai belum maksimal.
Selain itu, para mahasiswa juga menyoroti dugaan kejanggalan dalam pengadaan lahan RSUD Tigaraksa. Mereka mendesak DPRD Kabupaten Tangerang membentuk panitia khusus (pansus) untuk menelusuri kembali kasus yang sebelumnya telah dihentikan penyidikannya (SP3) oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, namun kini kembali dilaporkan ke Kejaksaan Agung dan Komisi Kejaksaan RI.
“Kami mendesak DPRD Kabupaten Tangerang membentuk pansus terkait pengadaan lahan RSUD Tigaraksa. Buka kembali dugaan korupsi dan periksa semua pihak yang terlibat,” tegas Doni Nuryana, Koordinator aksi.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Tangerang Moch. Maesal Rasyid menyatakan bahwa seluruh aspirasi mahasiswa akan menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah. Ia menegaskan, beberapa program yang disoroti telah dan sedang dijalankan oleh perangkat daerah terkait.
“Terima kasih kepada teman-teman mahasiswa atas masukan dan kritiknya. Ini menjadi catatan penting bagi kami dalam menjalankan tugas pemerintahan,” ujar Bupati.
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud, juga menyampaikan bahwa pihaknya telah memanggil sejumlah instansi terkait untuk memberikan klarifikasi mengenai lahan RSUD Tigaraksa.
“Persoalan ini sudah kami tindak lanjuti. Beberapa pihak dari bagian aset dan pertanahan telah kami mintai penjelasan, dan hasilnya sudah dituangkan dalam laporan resmi DPRD,” jelas Amud.
Meski sempat diwarnai ketegangan, rapat paripurna HUT Kabupaten Tangerang ke-393 akhirnya tetap berjalan lancar hingga akhir acara.