TANGERANG (JT) – Tokoh masyarakat Tangerang, Rachmat Hidayat menyoroti aksi demonstrasi terhadap Bupati dan Wakil Bupati, serta Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang.
Ia menilai, penggunaan bahasa makian dalam orasi merupakan tindakan yang tidak pantas dan bertentangan dengan nilai-nilai intelektual yang seharusnya dijunjung tinggi oleh kalangan masyarakat.
“Jangan lupa bahwa aksi demonstrasi adalah forum ilmiah yang juga harus disampaikan dengan bahasa dan kata-kata yang ilmiah. Penggunaan makian atau bahasa kotor tidak ada dalam kamus ilmiah dan tidak boleh dinormalisasi. Jika hal ini dianggap wajar dan normal, maka aksi demonstrasi bukan lagi forum ilmiah, melainkan ajang caci maki,” tegas Rachmat, Selasa (30/12/2025).
Lebih lanjut, Rachmat menyarankan agar para orator menggunakan bahasa yang lebih cerdas dan berkelas dalam menyampaikan kritik.
“Banyak pilihan kata yang bisa digunakan untuk menyampaikan pesan tanpa harus menggunakan makian. Jika ingin menyindir, gunakan bahasa satire yang elegan. Dan apabila menyampaikan tuduhan, sebaiknya menggunakan kata ‘dugaan’ agar terhindar dari unsur fitnah,” tambahnya.
Rachmat berharap, masyarakat terutama para orator aksi dapat menjaga nilai intelektualitas serta menjadikan demonstrasi sebagai wadah edukatif, bukan sekadar forum yang berisi caci maki.






