TANGERANG, (JT) – Proyek pemasangan saluran beton (U-Ditch) di Kampung Cikupa Induk RT 11 RW 05, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, menuai sorotan warga. Pekerjaan yang diduga bersumber dari pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Provinsi Banten dari Partai PKB ini disebut dikerjakan tanpa pondasi dasar yang semestinya.
Dari pantauan di lapangan, saluran U-Ditch dipasang langsung di tanah tanpa alas beton sebagai pondasi. Hingga kini, tidak terlihat adanya papan informasi proyek di lokasi, sehingga masyarakat belum mengetahui pihak pelaksana maupun nilai anggaran kegiatan tersebut.
Seorang pekerja bernama Jamal membenarkan bahwa pemasangan dilakukan tanpa pondasi dasar.
“Memang seperti itu, tidak ada alas beton atau adukan pasir padat. Langsung dipasang saja, nanti bagian atasnya baru diplur. Untuk papan proyek belum jadi, dan saya tidak tahu CV atau PT-nya apa,” ujar Jamal.
Sementara itu, Masbudin, warga setempat, menilai pengerjaan proyek tidak sesuai dengan kerangka acuan kerja (KAK) dan standar teknis yang berlaku.
“U-Ditch seharusnya dipasang di atas pondasi beton supaya kuat dan tidak amblas. Selain itu, pengerjaannya lama dan membuat jalan sempit, warga jadi terganggu,” keluhnya.
Warga berharap pemerintah provinsi dan kabupaten segera meninjau ulang proyek tersebut. Mereka meminta agar pelaksanaan pekerjaan sesuai spesifikasi teknis sehingga saluran dapat berfungsi dengan baik dan tidak menimbulkan kerusakan di kemudian hari.







