Polresta Tangerang Gencarkan Sosialisasi Call Center 110, Warga Diajak Aktif Laporkan Gangguan Kamtibmas 

oleh
oleh

TANGERANG (JT) – Kepolisian terus melakukan terobosan dalam memberikan kemudahan dan kecepatan pelayanan masyarakat. Salah satunya dengan meluncurkan layanan Call Center 110 dengan bebas pulsa alias gratis.

Layanan ini merupakan upaya Polri mendukung pelayanan yang cepat, akuntabel, humanis, responsif serta efektif dan efisien sesuai motto Polri Presisi, sehingga personel Polresta Tangerang gencar mensosialisasikan tentang keberadaan Call Center tersebut.

“Layanan Call Center 110 untuk memberikan kemudahan masyarakat saat membutuhkan kehadiran polisi tanpa harus datang ke kantor,” kata Kepala SPKT Polresta Tangerang Iptu Muklis, Senin (26/1/2026).

Masyarakat langsung terhubung operator yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan. Informasi tersebut seperti halnya kejadian kecelakaan, bencana, kerusuhan, hingga pengaduan seperti penghinaan, ancaman, dan tindakan kekerasan.

“Masyarakat bisa melaporkan apa saja, atau yang membutuhkan layanan cukup tekan (menghubungi) Call Center 110,” tambahnya.

Dijelaskannya, setelah terhubung, personel Polresta Tangerang yang berada di kesatuan akan siap menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut, para personel juga harus selalu siap dalam menjalankan tugasnya. Layanan ini diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya.

“Kami imbau masyarakat untuk tidak disalahgunakan, atau tidak digunakan main-main,” tegasnya.

Seluruh anggota Polri masing-masing jajaran Polresta Tangerang erus melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Termasuk menyebarkan selebaran, pemasangan baliho di kantor pemerintahan, sekolah, hingga ke tempat pelayanan umum, termasuk koramil.

“Ini sebagai upaya kami untuk memberikan pelayanan cepat dan terbaik,” tambahnya.

oleh
Penulis: Herman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *