TANGERANG (JT) — Hari Raya Natal Tahun 2025 yang jatuh pada 25 Desember diperingati oleh umat Nasrani di seluruh Indonesia, termasuk warga binaan beragama Nasrani di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tangerang. Perayaan Natal berlangsung dengan khidmat dan penuh makna, mengusung tema “Allah Hadir untuk Menyelamatkan Keluarga” yang diambil dari Kitab Matius 1:21–24.
Tema tersebut menjadi pengingat akan kasih dan keselamatan Tuhan yang hadir bagi seluruh umat manusia, termasuk bagi warga binaan yang tengah menjalani masa pembinaan di dalam rutan.
Dalam perayaan Natal tahun ini, warga binaan Nasrani Rutan Kelas I Tangerang juga menerima Remisi Khusus (RK I) Natal sebagai bentuk penghargaan negara atas perilaku baik serta kesungguhan dalam mengikuti program pembinaan. Pemberian remisi tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor PAS-2239 dan 2241.PK.05.03 Tahun 2025 tentang Remisi Khusus Natal Tahun 2025.
Berdasarkan data Rutan Kelas I Tangerang, jumlah warga binaan Nasrani tercatat sebanyak 32 orang, terdiri dari 15 orang tahanan dan 17 orang narapidana. Dari jumlah tersebut, seluruh narapidana diusulkan dan menerima Remisi Khusus Natal dengan besaran pengurangan masa pidana bervariasi, mulai dari 14 hari hingga 3 bulan. Sementara itu, 15 orang tahanan belum dapat diusulkan memperoleh remisi karena masih menjalani proses persidangan dan belum berkekuatan hukum tetap.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin, membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia. Dalam amanatnya disampaikan bahwa perayaan Natal 2025 mengajak seluruh umat untuk semakin memahami makna kelahiran Yesus Kristus, membangkitkan semangat hidup dalam damai, serta merayakan kasih Allah yang besar bagi umat manusia.
Irhamuddin juga menyampaikan pesan dan harapan kepada warga binaan penerima remisi agar menjadikan momen Natal sebagai titik balik untuk perubahan diri ke arah yang lebih baik.
Ia berharap para penerima remisi dapat terus menunjukkan perilaku positif, mengikuti seluruh program pembinaan dengan sungguh-sungguh, serta mempersiapkan diri untuk kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan bertanggung jawab.
Melalui perayaan Natal dan pemberian Remisi Khusus ini, Rutan Kelas I Tangerang berharap warga binaan dapat semakin memperkuat nilai-nilai spiritual, memperbaiki diri secara berkelanjutan, dan siap menjalani kehidupan yang lebih baik setelah menyelesaikan masa pidananya.






