Nahkodai GMPK Banten, Mohamad Jembar Siap Berantas Korupsi di Banten

oleh
oleh

TANGERANG (JT) – Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (DPP GMPK) besutan Irjen Pol. (Purn) DR. H. Bibit Samad Rianto, MM yang merupakan mantan Wakil Ketua KPK RI telah resmi memberikan mandat kepada Mohamad Jembar sebagai Pelaksana Tugas Ketua DPW GMPK Provinsi Banten.

Kepada awak media, Mohamad Jembar menegaskan, urgensi kehadiran GMPK Banten sebagai wadah yang berperan aktif dalam mengawasi berbagai kebijakan, terutama yang advokasi kepada masyarakat kecil.

“GMPK Banten fokus pada gerakan moral dan sosial guna mencegah dan memberantas korupsi di berbagai tingkatan, baik pemerintah maupun dunia usaha,” papar Mohamad Jembar di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Selasa (30/12/2025)

Korupsi digambarkan Jembar, panggilan akrab Mohamad Jembar, sebagai fenomena gunung es, di mana apa yang terlihat hanyalah bagian kecil dari persoalan lebih besar yang tersembunyi.

“Seperti gunung es di lautan, korupsi menyimpan bagian terbesar dari ancamannya di bawah permukaan, sulit terlihat namun sangat berbahaya bagi kehidupan masyarakat,” imbuh mantan Dewan Pembina APDESI Kabupaten Tangerang itu.

GMPK Banten menegaskan bahwa pengelolaan Dana Desa menjadi salah satu perhatian utama, karena menyangkut langsung kesejahteraan masyarakat di tingkat akar rumput.

“Selain membahas isu pengawasan, GMPK Banten juga menyoroti pentingnya edukasi anti-korupsi bagi generasi muda,” kata mantan Ketua DPD HMNI Kabupaten Tangerang ini.

GMPK Banten berkomitmen menyusun program-program yang menyentuh langsung lapisan masyarakat seperti pendidikan, sosialisasi, dan kampanye kesadaran publik terkait bahaya praktik korupsi.

Dengan mengedepankan prinsip kolektivitas dan transparansi, organisasi ini menargetkan terciptanya tata kelola internal yang solid agar mampu menjawab tantangan gerakan sosial di daerah.

Diharapkan, GMPK Banten dapat terus tumbuh menjadi pelopor gerakan anti-korupsi, tidak hanya sebagai organisasi kontrol, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam memperjuangkan keadilan sosial.

oleh
Penulis: Herman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *