TANGERANG, (JT) – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang belum melakukan pembahasan mengenai siapa yang akan menggantikan posisi almarhum Mahfudin, anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan yang meninggal dunia pada Selasa (21/10/2025) lalu.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Tangerang H. Kholid Ismail menegaskan, pihaknya memilih untuk menunda pembahasan Pergantian Antar Waktu (PAW) lantaran saat ini DPRD masih dalam suasana duka.
“Kami masih dalam suasana berkabung, tidak elok kalau membahas itu. Waktunya masih panjang, nanti akan ada pembahasan terlebih dahulu baik dari internal partai maupun dari DPRD sendiri,” ujar Kholid kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (30/10/2025).
Politikus PDI Perjuangan yang juga menjabat sebagai Bendahara DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang itu menjelaskan, mekanisme PAW memerlukan proses panjang dan berjenjang.
“Prosesnya masih lama. Setelah kami laporkan ke DPP, kemudian akan dilanjutkan ke Bupati, Gubernur, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tangerang Deden Umardani menuturkan hal senada. Menurutnya, pihak fraksi masih berduka atas wafatnya Mahfudin, sehingga belum membahas calon pengganti.
“Baru kemarin kejadiannya, jadi mohon maaf. Kami masih dalam kondisi berkabung,” ungkap Deden singkat.
Diketahui, almarhum Mahfudin merupakan salah satu kader aktif PDI Perjuangan yang dikenal dekat dengan masyarakat di dapilnya. Hingga berita ini diturunkan, belum ada nama yang disebut-sebut akan menggantikan posisinya di kursi legislatif Kabupaten Tangerang.

 

 
											




