TANGERANG (JT) – Keberadaan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) harus bersinergi dan berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk mewujudkan Kabupaten Tangerang Semakin Gemilang. Selan itu, MES harus bisa membentuk ekosistem pembangunan ekonomi syariah di Kota Seribu Industri.
Demikian diungkapkan Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid saat menjadi narasumber Seminar Ekonomi Syariah yang digelar di Aula Pendopo Bupati Tangerang, pada Selasa, 27 Januari 2026.
“Keberadaan MES ini harus bisa berkolaborasi, antara para pelaku ekonomi syariah, kebijakan pemda, dengan dunia usaha, akademisi dan komponen lainnya,” ujar Bupati Maesyal.
Harapannya, MES bisa mewarnai kebijakan Pemkab Tangerang, yang pada akhirnya kebijakan tersebut akan menggerakkan ekonomi di Kabupaten Tangerang dan mensejahterakan masyarakat Kabupaten Tangerang.
“Jadi ada sinergi dan kolaborasi serta sambung program antara MES dengan Pemkab Tangerang serta bagaimana MES hadir bisa mewarnai dan menghiasi kebijakan kopsyah agar kebijakannya bisa berdayaguna dan berhasil guna,” katanya.
Menurut Bupati Maesyal, MES bisa menjadi salah satu solusi, untuk mengembangkan ekonomi di Kabupaten Tangerang. Bupati Maesyal mengutarakan bahwa Kabupaten Tangerang merupakan daerah pertama di Indonesia yang memiliki Peraturan Daerah (Perda) khusus mengenai MES.
Perda menjadi salah satu landasan hukum yang kuat dan menunjukkan bahwa negara dan pemda memberikan pengakuan serta dukungan terhadap pentingnya peran MES yang setara dengan organisasi besar lainnya dalam menjalankan berbagai aktivitas ekonomi berbasis syariah yang lebih terstruktur hingga ke tingkat kecamatan dan desa/kelurahan.
“Kita sudah punya Perda-nya, bahkan kita yang pertama di Indonesia. Sekarang fokus kita bersama adalah memperluas kepengurusan hingga tingkat kecamatan dan desa/kelurahan, serta yang terpenting adalah meningkatkan kompetensi sumber daya manusia MES itu sendiri,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Umum MES Kabupaten Tangerang, M. Mahrusillah mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen penuh dalam membumikan sistem ekonomi syariah sebagai pilar utama kesejahteraan masyarakat. Memperjuangkan ekonomi syariah bukan sekadar pilihan bisnis, melainkan sebuah kewajiban bersama atau fardhu kifayah demi kemaslahatan dunia dan akhirat.
“Kehadiran MES diharapkan mampu mengedukasi masyarakat agar terhindar dari praktik ekonomi yang tidak sesuai syariat. Selama 1,5 tahun terakhir, MES Kabupaten Tangerang telah bergerak masif melakukan edukasi literasi ekonomi syariah yang menyasar pelaku UMKM dan masyarakat umum di 29 kecamatan, mulai dari wilayah Kronjo hingga Solear,” ungkapnya.
Pihaknya juga akan merumuskan dan melaksanakan program yang sejalan dengan visi pembangunan daerah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tangerang. Salah satunya dengan terus mendorong terciptanya kawasan kuliner dan pusat UMKM yang tersertifikasi halal.
”Apresiasi kami kepada Pemkab Tangerang yang telah memfasilitasi ruang bagi tumbuh kembangnya ekonomi syariah. Dengan sinergi antara pemerintah, ulama, dan praktisi, MES optimis Kabupaten Tangerang dapat menjadi role model penerapan ekonomi kerakyatan berbasis syariah di Indonesia,” ujarnya.
Pada seminar tersebut, juga dilakukan penandatanganan deklarasi bersama ekonomi syariah, MoU antara Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) dengan PCNU dan BEI dengan MES.






