TANGERANG, (JT) — Sebanyak 13 dari total 140 makam di Kampung Panongan RT 002/001, Desa Panongan, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, mulai dibongkar pada Kamis (16/7/2025). Pembongkaran ini dilakukan setelah lahan yang telah lama difungsikan sebagai tempat pemakaman itu dijual oleh ahli waris kepada pihak pengembang.
Pantauan di lapangan menunjukkan proses pembongkaran dilakukan secara manual oleh pihak keluarga ahli waris. Tulang belulang serta sisa jenazah dikafani kembali sebelum dipindahkan ke lokasi baru yang disiapkan di RT 001/001. Sejauh ini, baru 13 makam yang berhasil dipindahkan.
“Awalnya ini makam keluarga, tapi karena sudah puluhan tahun, jumlahnya sekarang mencapai ratusan,” ujar Surip, Ketua RT 002/001 yang juga memiliki beberapa anggota keluarga dimakamkan di lokasi tersebut.
Surip menyebut makam-makam yang dibongkar adalah milik keluarganya, seperti makam almarhum Pak Kantor, Ibu Sayani, dan Pak Sarli. Ia menegaskan, pemindahan dilakukan dengan perlakuan layak sesuai tradisi keagamaan.
“Dulu saya sering diajak ziarah ke sini oleh kakek saya. Jadi saya tahu ini sudah lama sekali jadi tempat pemakaman,” tambahnya.
Lahan seluas 600 meter persegi telah disediakan pengembang di lokasi pemindahan makam. Namun, Surip menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui detail soal penjualan lahan maupun pembiayaan pemindahan makam.
Senada, Yadi, warga lainnya, menyebut informasi yang beredar menyatakan lahan tersebut sudah dijual kepada pengembang. Apalagi, hampir seluruh area di sekitarnya kini sudah menjadi milik pihak swasta, termasuk bekas lahan peternakan milik seorang pengusaha bernama Engkoh Liem.
“Kalau ketemu jenazahnya ya kami pindahkan. Kalau tidak ketemu ya bagaimana lagi. Tapi tetap kami coba lakukan sebisa mungkin,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Panongan, Suhendi, saat dikonfirmasi, mengaku tidak tahu menahu mengenai pembongkaran makam tersebut. Ia menilai hal itu merupakan urusan internal antar ahli waris dan tidak melibatkan pihak desa.
“Tanya saja langsung ke ahli warisnya, saya tidak tahu,” katanya singkat saat dihubungi melalui telepon.
Hal serupa diungkapkan Camat Panongan, Heru Ultari, yang mengaku belum menerima laporan resmi terkait pemindahan makam ini.
“Saya baru tahu dari media. Akan saya cari informasi lengkapnya terlebih dahulu,” tuturnya.
Peristiwa ini menyita perhatian publik, terutama warga sekitar yang selama ini meyakini lokasi tersebut sebagai lahan pemakaman turun-temurun. Ke depan, kejelasan terkait proses pemindahan serta keterlibatan semua pihak dalam menjaga nilai-nilai kemanusiaan dan keagamaan menjadi sorotan utama masyarakat.