Ketua GMPK Banten Mohamad Jembar Ajak Masyarakat Kawal Proses Hukum Korupsi di Banten

oleh
oleh

TANGERANG (JT) – Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Provinsi Banten mulai kepakkan sayap. GMPK Banten serukan masyarakat untuk sama-sama mengawal proses hukum pemberantasan korupsi.

Selain itu, GMPK Banten juga mengajak masyarakat memburu data tindak pidana korupsi (Tipikor). Baik itu yang sudah ditangani Aparat Penegak Hukum (APH) maupun yang belum tersentuh.

Pengawalan proses hukum sangat dibutuhkan agar tidak ada tebang pilih dalam penanganannya. Disamping itu, GMPK Banten mengajak masyarakat agar senantiasa memantau perkembangan penegakkan hukum korupsi.

“Jangan sampai proses hukum pada kasus korupsi hanya berhenti pada korban yang paling bawah. Sedangkan, aktor intelektualnya tidak tersentuh hukum,” ujar Ketua GMPK Provinsi Banten, Mohamad Jembar kepada wartawan di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

Beberapa kasus besar yang saat ini diproses APH belum menyentuh petinggi kebijakan. Mayoritas masih sebatas kelas Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). Padahal, disinyalir ada keterkaitan petinggi suatu instansi dalam tindak pidana korupsi.

“Mari kita kawal supremasi hukum dalam pemberantasan korupsi di Provinsi Banten. Peran masyarakat juga sangat diharapkan guna mendukung APH mengungkap kasus korupsi tanpa intervensi dari manapun,” tandasnya.

Seperti diketahui, DPP GMPK besutan Irjen Pol. (Purn) DR. H. Bibit Samad Rianto, MM, yang merupakan mantan Wakil Ketua KPK RI telah resmi memberikan mandat kepada Mohamad Jembar sebagai Pelaksana Tugas Ketua DPW GMPK Provinsi Banten periode 2026-2031.

“Kami sudah bertekad melalui GMPK akan “sikat” para koruptor yang ada di Banten. Untuk itu, jangan sekali-kali mencoba melakukan korupsi, apalagi korupsi APBD,” tegas Jembar.

oleh
Penulis: Herman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *