TANGERANG, (JD) — Kondisi Jalan Raya Salembaran-Kosambi, Kabupaten Tangerang, kembali memicu kemarahan publik. Jalan utama yang menghubungkan Kecamatan Teluknaga menuju Sepatan itu, kini rusak parah, bergelombang, berlubang, dan kerap menjadi titik rawan kecelakaan. Ketidakpedulian pemerintah terhadap perbaikan jalan memunculkan keresahan masyarakat, terlebih setelah seorang anak berusia 9 tahun mengalami luka serius usai terlindas truk tanah.
Kemarahan warga meledak dalam aksi protes besar-besaran di kawasan Salembaran Jaya, Kecamatan Kosambi. Massa yang tersulut emosi melakukan pembakaran dan perusakan terhadap puluhan truk, sebagai bentuk perlawanan terhadap kondisi jalan yang dianggap dibiarkan tanpa tanggung jawab beberapa waktu lalu.
Aktivis Pantura Tangerang Edwin Purnama mengungkapkan, keresahan masyarakat bukan hal baru. “Sudah bertahun-tahun jalan ini rusak parah, tapi nyaris tak ada langkah konkret dari pemerintah daerah. Bahkan setelah banyak kecelakaan terjadi, tidak pernah ada bentuk pertanggungjawaban,” tegasnya.
Ia pun mengutip Pasal 273 ayat (1) UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) yang menyebut bahwa penyelenggara jalan, baik pusat maupun daerah, wajib memperbaiki jalan rusak yang membahayakan pengguna. Kegagalan menjalankan kewajiban itu dapat dikenai pidana hingga 6 bulan atau denda maksimal Rp12 juta, dengan sanksi yang meningkat bila mengakibatkan luka berat atau kematian.
“Perawatan yang dilakukan selama ini hanya tambal sulam, bersifat sementara dan tidak menyelesaikan masalah. Jalan rusak lagi dalam hitungan minggu. Apa harus menunggu viral dulu baru ada reaksi? Inilah kenapa masyarakat marah, ‘No Viral, No Reaction’ jadi kenyataan pahit kami,” sindir Edwin.
Merespons kemarahan publik, Pemerintah Kabupaten Tangerang akhirnya angkat bicara. Mereka berjanji akan menertibkan aktivitas truk tanah dan meningkatkan pengawasan lalu lintas di kawasan rawan tersebut. Namun, bagi warga, langkah ini datang terlalu terlambat hanya muncul setelah viralitas dan korban jiwa memaksa reaksi.
Peristiwa ini kembali menyoroti lemahnya manajemen infrastruktur jalan di daerah-daerah padat lalu lintas. Warga mendesak agar Pemkab Tangerang tak lagi menunggu sorotan media sosial untuk bertindak. Jalan rusak bukan sekadar ketidaknyamanan namun ancaman nyata bagi keselamatan warga.
“Jangan tunggu korban berikutnya,” seru Edwin.
Ia menegaskan tuntutan agar pemerintah menjalankan kewajibannya dengan sigap dan berkelanjutan, bukan sekadar reaktif saat sorotan publik datang.