HIPMI Kabupaten Tangerang Minta Sistem Integrasi OSS dan RDTR Digital Dipercepat

oleh
oleh

TANGERANG (JT) – Badan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPC HIPMI) Kabupaten Tangerang menyoroti hambatan besar yang dihadapi pelaku usaha muda terkait proses perizinan.

Belum terintegrasinya sistem Online Single Submission (OSS) berbasis risiko dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) digital di Kabupaten Tangerang dinilai menjadi batu sandungan bagi iklim investasi.

Ketua BPC HIPMI Kabupaten Tangerang, M. Agus Mulyana mengungkapkan bahwa ketidaksinkronan ini berdampak langsung pada kecepatan dan kepastian berusaha, terutama bagi pengusaha pemula yang sedang merintis bisnis di daerah.

“Banyak pengusaha muda yang sebenarnya siap berinvestasi, tapi mungkin terhambat pada tahap perizinan karena sistem OSS belum sepenuhnya terintegrasi dengan RDTR. Akibatnya, muncul ketidakpastian, padahal secara rencana usaha mereka sudah sesuai dengan RTRW yang berlaku,” ujar Agus Mulyana kepada wartawan usai RDP dengan Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang, DTRB Kabupaten Tangerang, dan DPMPTSP Kabupaten Tangerang, Kamis (19/2/2026).

Menurut Agus, keberadaan RDTR yang terintegrasi secara digital sangat krusial untuk memberikan kepastian hukum dan rasa aman bagi investor. Ia menekankan bahwa RDTR digital bukan sekadar peta zonasi, melainkan instrumen transparansi dan kepercayaan antara pemerintah dan dunia usaha.

“Ketika pengusaha yakin usahanya legal dan sesuai tata ruang, maka keberanian berinvestasi akan jauh lebih besar,” tuturnya.

Untuk itu, HIPMI mendorong perangkat daerah terkait bidang perizinan dan tata ruang agar menghadirkan solusi transisi yang tidak menghambat pertumbuhan ekonomi daerah.

Beberapa langkah yang diusulkan antara lain kemudahan akses informasi zonasi melalui portal atau dashboard online, peta tata ruang yang mudah dipahami secara non-teknis, serta sosialisasi aktif kepada komunitas pengusaha muda dan UMKM.

“Tujuannya pengusaha bisa menyaring ide stategis usaha sejak awal sesuai tata ruang yang berlaku. Jangan sampai ada rekomendasi tak jelas ‘dibawah meja’ yang mengacu pada gratifikasi,” tegasnya.

HIPMI juga meminta percepatan penetapan RDTR di seluruh wilayah Kabupaten Tangerang, tidak hanya di sebagian kawasan. Ia menilai keterlambatan penetapan RDTR dapat menghambat laju investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah.

“Dinas terkait jangan terus molor. RDTR ini penting demi percepatan investasi dan pertumbuhan ekonomi,” kata Agus.

Ia menambahkan, Kabupaten Tangerang memiliki potensi besar di sektor agribisnis, pariwisata, serta industri berbasis sumber daya lokal.

Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah dan pengusaha, HIPMI optimistis iklim investasi di Kabupaten Tangerang dapat tumbuh lebih baik dan membuka lebih banyak lapangan kerja.

oleh
Penulis: Herman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *