TANGERANG, (JT) – Ratusan Guru Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Tangerang dihebohkan dengan adanya potongan pada Tunjangan Profesi Guru (TPG). Potongan ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan guru karena sebelumnya tidak ada sosialisasi.
Salah seorang guru PPPK yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan, potongan tersebut muncul secara tiba-tiba pada pencairan tunjangan bulan lalu. Besarannya pun berbeda, yakni sekitar Rp200 ribu untuk PPPK dan Rp300 ribu untuk ASN.
“Kami juga sempat kaget kok ada potongan tunjangan yang nilainya berbeda antara ASN dan PPPK. Ini sumbangan untuk apa saya juga tidak tahu,” ungkapnya kepada wartawan, Selasa (19/8/2025).
Ia menambahkan, jika benar ada alasan resmi, tentu para guru bisa memahami. Namun, tanpa adanya penjelasan sejak awal, hal ini justru menimbulkan keresahan. Dengan jumlah guru lebih dari 4.000 orang di Kabupaten Tangerang, termasuk ribuan PPPK, nilai potongan yang terkumpul bisa mencapai miliaran rupiah setiap bulan.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Agus Supriatna, membenarkan adanya potongan TPG. Ia menjelaskan, potongan tersebut merupakan iuran BPJS Kesehatan yang seharusnya dipotong oleh pemerintah pusat pada triwulan pertama.
“Kronologisnya, Kementerian Keuangan lupa memotong iuran BPJS dari TPG triwulan 1. Sehingga BPJS meminta bantuan pemerintah daerah, dalam hal ini Dinas Pendidikan, untuk memungut iuran kekurangan tersebut,” jelas Agus.
Lebih lanjut, Agus menegaskan bahwa potongan ini bukan hanya berlaku di Kabupaten Tangerang, melainkan di seluruh Indonesia.
“TPG (Tunjangan Profesi Guru) hanya untuk guru, dan ini berlaku di seluruh Indonesia. Potongannya untuk bayar BPJS Kesehatan,” tandasnya melalui pesan WhatsApp.