TANGERANG, (JT) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menggelar rapat paripurna pelantikan anggota DPRD Pergantian Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2024–2029, Kamis (22/1/2026).
Dalam rapat paripurna tersebut, Nugraha Adiyatma, resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Tangerang menggantikan almarhum Mahfudin yang meninggal dunia karena sakit beberapa waktu lalu. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud, dan berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD.
Menurut Amud, pelantikan PAW ini dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Peraturan DPRD Kabupaten Tangerang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD, yang mengatur bahwa anggota DPRD pengganti antar waktu wajib mengucapkan sumpah/janji dalam rapat paripurna sebelum memangku jabatannya.
Ia juga menyampaikan, pimpinan rapat menyampaikan belasungkawa mendalam atas wafatnya almarhum Mahfudin. Atas nama Pemerintah Kabupaten Tangerang dan seluruh masyarakat, DPRD menyampaikan penghargaan atas dedikasi dan pengabdian almarhum selama menjabat sebagai wakil rakyat.
“Pergantian antar waktu yang dilaksanakan hari ini merupakan bagian dari mekanisme demokrasi dan tata kelola pemerintahan yang telah diatur secara jelas dalam peraturan perundang-undangan. Setiap kursi DPRD adalah amanah rakyat yang harus terus dijaga keberlanjutannya,” ujar pimpinan rapat.
Dengan diucapkannya sumpah dan janji, Nugraha Adiyatma resmi mengemban amanah sebagai anggota DPRD Kabupaten Tangerang sisa masa jabatan 2024–2029. DPRD berharap amanah tersebut dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, serta komitmen pengabdian kepada masyarakat.
Amud menambahkan bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, anggota DPRD pengganti antar waktu menempati alat kelengkapan DPRD yang sebelumnya diisi oleh anggota yang digantikan.
“Dengan demikian, Saudara Nugraha Adiyatma, ditetapkan sebagai anggota Komisi IV dan anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Tangerang,” jelasnya.
Pada kesempatan tersebut, pimpinan dan seluruh anggota DPRD juga menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada almarhum Mahfudin atas pengabdian dan dedikasinya selama menjalankan tugas sebagai anggota DPRD. Ucapan selamat juga disampaikan kepada Nugraha Adiyatma dengan harapan dapat memberikan kontribusi positif bagi peningkatan kinerja DPRD Kabupaten Tangerang.
Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah dalam sambutanya menekankan pentingnya sinergi antara legislatif, eksekutif, dan seluruh elemen masyarakat guna mewujudkan pembangunan Kabupaten Tangerang yang adil, merata, dan berkelanjutan. Perbedaan pandangan disebut sebagai kekuatan demokrasi, selama kepentingan masyarakat tetap menjadi tujuan utama.
Sebagai informasi, pada Pemilu Legislatif 2024 lalu, almarhum Mahfudin memperoleh 9.313 suara, sementara Nugraha Adiyatma meraih 6.768 suara, dan Sigit memperoleh 6.096 suara.






