DPRD Dorong Wacana Pemekaran Pantura Masuk RPJMD 2025–2029, Pemkab Minta Kajian Lebih Matang

oleh
oleh

TANGERANG, (JT) — Wacana pemekaran wilayah di Kabupaten Tangerang kembali mengemuka. Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud, menyampaikan dukungannya agar wilayah Pantura (Pantai Utara) didorong masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2025–2029. Langkah awal yang diusulkan adalah melalui studi kelayakan, yang bisa dilakukan mulai tahun 2026 atau 2027.

“Untuk Pantura kita dorong masuk di RPJMD, untuk studi kelayakannya kita dorong di 2026. Pemekaran bisa saja mengarah menjadi kabupaten baru, bukan kota, jika memang ada kepala desa yang tidak menghendaki menjadi kota. Pengalaman di daerah lain seperti Bandung Barat bisa dijadikan referensi,” ujar Amud pada Jumat (25/7/2025).

Meski demikian, Amud mengingatkan bahwa wacana Daerah Otonomi Baru (DOB) masih terganjal oleh moratorium pemekaran wilayah yang belum dicabut oleh pemerintah pusat. Oleh karena itu, meskipun kajian-kajian seperti ekonomi dan wilayah sudah dilakukan, termasuk untuk wilayah Tangerang Tengah, realisasinya tetap harus menunggu pencabutan moratorium tersebut.

“DPRD siap mendukung pemekaran wilayah jika menjadi aspirasi masyarakat. Tapi perlu juga goodwill dari kepala daerah, karena tahapan menuju DOB tidak mudah. Harus dilihat pula potensi pendapatan asli daerah (PAD), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU), dan faktor lainnya,” jelas Amud.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja, menyatakan bahwa wacana DOB seperti Pantura atau Tangerang Tengah bisa dibahas dalam dokumen jangka panjang daerah seperti RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah).

“Kalau dibahas di RPJMD itu wajar karena menyangkut harapan masyarakat. Tapi untuk perencanaan jangka panjang, saya rasa pembahasan DOB akan lebih cocok di RPJPD yang mencakup proyeksi pembangunan selama 20 tahun ke depan,” kata Soma.

Soma juga mengungkapkan bahwa secara nasional, saat ini terdapat lebih dari 300 usulan DOB yang belum terealisasi. Jika seluruhnya dikabulkan, jumlah kabupaten/kota di Indonesia bisa melonjak menjadi lebih dari 800an.

Terkait prioritas antara Tangerang Tengah dan Tangerang Utara, Sekda enggan berspekulasi. Ia menyatakan bahwa kajian ekonomi dan wilayah sudah berjalan, namun kajian teknis hingga saat ini masih belum dilakukan.

“Jadi, kita tunggu saja prosesnya. Semua butuh tahapan dan pertimbangan yang matang,” pungkasnya.

Dengan adanya dorongan dari DPRD dan keterbukaan pemerintah daerah terhadap aspirasi masyarakat, wacana pemekaran wilayah di Kabupaten Tangerang masih terbuka lebar, meski realisasinya harus menunggu momentum dan kebijakan yang tepat dari pemerintah pusat.

oleh
Editor: Putra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *