TANGERANG, (JT) — Pengurus Masjid Agung Al-Amjad, Sodong, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang mulai menerapkan sistem kartu parkir bagi kendaraan bermotor yang keluar-masuk area masjid. Langkah ini diambil untuk menekan angka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di lingkungan sekitar masjid.
Kartu parkir diberikan kepada setiap kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, yang masuk dengan tujuan beribadah. Saat akan keluar, pengendara wajib menyerahkan kembali kartu parkir tersebut kepada petugas. Bila kartu hilang, pengendara diminta menunjukkan STNK atau identitas lainnya sebagai bentuk verifikasi.
Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al-Amjad, Hariri, mengatakan kebijakan ini diterapkan demi kenyamanan dan keamanan para jemaah.
“Tujuannya agar para jemaah bisa beribadah dengan tenang, tanpa was-was terhadap kendaraan yang ditinggalkan di parkiran,” ujar Hariri, Jumat (1/8/2025).
Ia berharap ke depan tidak ada lagi kasus kehilangan atau tindak pidana lainnya di lingkungan masjid.
Senada dengan itu, aktivis Kabupaten Tangerang, Ipung Almatara, turut mengapresiasi langkah pengurus masjid tersebut. Menurutnya, sistem kartu parkir adalah langkah positif dalam menjaga keamanan lingkungan masjid.
“Saya mendukung penuh. Ini langkah preventif yang bagus. Saya juga berharap agar penataan pedagang di sekitar masjid bisa lebih rapi, agar suasana lebih tertib dan indah,” ujarnya.
Dengan adanya sistem ini, pengurus Masjid Agung Al-Amjad berharap tercipta suasana ibadah yang lebih nyaman dan aman bagi seluruh jamaah.







