Buruh PT Seijin Global Indonesia Adukan PHK Sepihak ke DPRD Kabupaten Tangerang

oleh -31 Dilihat
oleh

TANGERANG, (JT) – Puluhan buruh dari PT Seijin Global Indonesia mendatangi kantor DPRD Kabupaten Tangerang untuk menyampaikan aspirasi terkait pemberhentian kerja yang mereka nilai dilakukan secara sepihak oleh perusahaan.

Para pekerja yang sebagian besar telah mengabdi lebih dari 12 tahun dengan status kontrak mengaku kaget karena tiba-tiba diputus kontrak tanpa alasan yang jelas. Mereka menilai perusahaan tidak transparan dalam memberikan keterangan terkait pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Keinginan pekerja sederhana, kami hanya ingin kembali dipekerjakan. Sudah lebih dari 12 tahun bekerja, tapi tiba-tiba diberhentikan tanpa alasan yang pasti,” kata Sri Lestari, salah seorang pekerja PT Seijin Global Indonesia, Selasa (9/9/2025).

Sri menambahkan, alasan perusahaan yang menyebutkan kinerja buruk tidak masuk akal. Pasalnya, sejumlah pekerja justru pernah menerima piagam penghargaan atas prestasi mereka. “Kalau kinerja jelek, tidak mungkin kami mendapat penghargaan. Jadi, alasan itu terkesan hanya dicari-cari,” ujarnya.

Selain itu, para buruh juga menuding perusahaan berupaya menghalangi kebebasan berserikat. Dari puluhan pengurus serikat buruh, hanya segelintir yang masih dipekerjakan karena kontraknya belum habis, sedangkan sisanya sudah diberhentikan meski memiliki catatan kerja baik.

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang, Yakub, Ian Mulyana, dan Deden Umardani, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima aspirasi para pekerja dan akan mencari solusi terbaik bersama instansi terkait.

“Kedua belah pihak harus dipertemukan, baik buruh maupun pihak perusahaan, dengan disaksikan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker). Harus dicari tahu dulu alasan perusahaan memberhentikan karyawan, jadi tidak bisa hanya berdasarkan satu sisi,” ujar perwakilan Komisi II.

DPRD memastikan akan menindaklanjuti persoalan ini agar tercapai solusi yang adil antara pekerja dan perusahaan.

oleh
Editor: Putra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *