TANGERANG, (JT) – Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menegaskan bahwa tidak ada perbedaan sikap dari Pemerintah Kabupaten Tangerang terkait usulan Daerah Otonomi Baru (DOB) Tangerang Tengah dan Tangerang Utara. Hal tersebut disampaikannya usai rapat paripurna persetujuan bersama dua rancangan peraturan daerah (raperda), Kamis (7/8/2025).
Menurut Bupati, proses usulan pemekaran dua wilayah tersebut tetap berjalan sesuai tahapan dan mekanisme yang berlaku. Pemerintah daerah juga telah melakukan komunikasi langsung dengan perwakilan masyarakat dari wilayah calon DOB.
“DOB Tangerang Tengah dan Tangerang Utara, kita sudah ketemu dengan perwakilan masyarakatnya. Sudah kita jelaskan bahwa kegiatan berjalan sesuai tahapannya, termasuk penyusunan terkait pemerataan pembangunan terlebih dahulu, supaya daerah yang akan dijadikan DOB itu siap,” jelas Bupati kepada wartawan.
Ia juga menambahkan bahwa pengembangan wilayah tetap dijalankan sebagai bagian dari upaya memenuhi kebutuhan masyarakat di wilayah calon DOB.
“Pengembangan wilayah kita jalankan dalam rangka pemenuhan kebutuhan tersebut,” tambahnya.
Namun sayang, Bupati Tangerang Moch. Maesal Rasyied tak mau berkomentar soal tak masuknya rencana DOB ini ke dalam RPJMD Kabupaten Tangerang 2025-2029.
Di tengah pernyataan optimis Bupati, muncul sikap berbeda dari Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja. Saat dimintai keterangan oleh wartawan terkait rencana DOB Tangerang Tengah dan Utara, Sekda memilih bungkam. Padahal sebelumnya, Sekda sempat viral di medoa sosial dan sejumlah media online menolak usulan rencana DOB dimasukkan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah RPJMD.
Sikap diam Sekda ini memunculkan spekulasi adanya perbedaan pandangan di internal Pemkab Tangerang mengenai kelanjutan pemekaran wilayah.
Meski demikian, Bupati Maesyal Rasyid tetap menegaskan bahwa seluruh proses pemekaran wilayah dilakukan secara transparan dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah.






