JAKARTA, (JT) – Kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang kembali menuai sorotan. Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Tangerang (AMT) mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Jakarta, Rabu (27/8/2025).
Kedatangan mereka bukan tanpa alasan. AMT secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan lahan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tigaraksa Kabupaten Tangerang, Banten. Kasus yang sempat ramai dibicarakan publik itu sebelumnya telah dihentikan penyidikannya melalui penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) oleh Kejari Kabupaten Tangerang.
Koordinator AMT, Saepul Bahri, menilai keputusan SP3 tersebut tidak mencerminkan komitmen penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan. Ia menegaskan, mahasiswa hadir ke KPK bukan sekadar untuk melapor, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab moral mengawal pemerintahan agar bebas dari praktik-praktik korupsi.
“Kedatangan kami ke gedung KPK adalah bagian dari tanggung jawab mahasiswa untuk selalu mengawal pemerintah. Kami menginginkan pemerintahan yang bersih agar program-program kerakyatan bisa berjalan dengan baik,” tegas Saepul kepada wartawan usai menyerahkan laporan.
Lebih lanjut, Saepul mengungkapkan kekecewaannya terhadap Kejari Kabupaten Tangerang. Menurutnya, keputusan menghentikan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan RSUD Tigaraksa tidak dapat diterima, apalagi dengan adanya novum atau bukti baru yang seharusnya bisa menjadi dasar melanjutkan penyelidikan.
“Ini bentuk ketidakpuasan kami terhadap kinerja Kejari Kabupaten Tangerang. Padahal ada novum baru yang mestinya menjadi pertimbangan untuk melanjutkan kasus ini. Oleh karena itu kami meminta KPK segera turun tangan,” ujarnya.
AMT menegaskan, pihaknya akan terus mengawal kasus tersebut hingga adanya kejelasan hukum. Mereka berharap KPK bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan mendalam, mengingat dugaan kerugian negara dari proyek lahan RSUD Tigaraksa diyakini cukup signifikan.
“Kami tidak ingin keadilan mati di tengah jalan. Kami akan terus mengawal kasus ini demi tegaknya supremasi hukum,” tambah Saepul.
Dengan laporan resmi ini, bola kini berada di tangan KPK RI. Publik pun menanti langkah konkret lembaga antirasuah tersebut dalam mengusut tuntas dugaan korupsi pengadaan lahan RSUD Tigaraksa Kabupaten Tangerang, Banten.