Aktivis Desak Kejari Tangerang Usut Tuntas Dugaan Pemalsuan Struk BBM di Sejumlah OPD

oleh
oleh

TANGERANG, (JT) – Aksi unjuk rasa tunggal yang dilakukan Aktivis Komeng Abdul Rohman di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang, Selasa (18/11/2025), menarik perhatian publik. Dalam aksinya, Komeng mendesak aparat kejaksaan untuk segera menuntaskan penyelidikan dugaan pemalsuan struk BBM di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kecamatan di Kabupaten Tangerang.

Komeng menilai praktik manipulasi struk BBM tersebut berpotensi merugikan negara dan harus dibuka secara transparan.

“Saya minta Kejari Tangerang menindaklanjuti dan mengusut tuntas dugaan pemalsuan struk BBM. Masyarakat mulai mempertanyakan dan meragukan keseriusan penanganan kasus di Kejari,” tegasnya.

Tuntutan tersebut langsung direspons perwakilan Kejari Tangerang dari bidang Intelijen. Pihak kejaksaan memastikan laporan pengaduan terkait dugaan pemalsuan struk BBM telah diterima dan sedang diproses.

“Kami sudah menerima laporan ini dan telah menerbitkan Surat Perintah (SP) sejak awal September. Setiap pengaduan harus dicek terlebih dahulu kebenarannya sebelum masuk ke tahap berikutnya,” ujar Ilham, pejabat Kejari Tangerang.

Ia menjelaskan proses penanganan membutuhkan waktu karena melibatkan sejumlah orang dari UPT, kecamatan, saksi-saksi, termasuk pelapor.

“Penyidik juga manusia, butuh waktu. Tapi kami pastikan setiap laporan tetap kami tindak lanjuti. Hasil akhirnya akan disampaikan sesuai ketentuan hukum,” tambahnya.

Ilham juga meminta pelapor bersabar karena pemeriksaan lanjutan hanya dapat dilakukan setelah pengecekan awal dinyatakan lengkap.

“Kami menghormati hak warga untuk menyampaikan pendapat sesuai Pasal 28E UUD 1945. Silakan menyuarakan aspirasi, kami tindak lanjuti secara profesional,” ujarnya.

Kejari Tangerang memastikan laporan dari Komeng sudah diterima, ditelaah, dan kini berada dalam proses penanganan di bidang Intelijen untuk menghindari timbulnya spekulasi di masyarakat.

Sementara itu, Komeng menyatakan siap terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

oleh
Editor: Putra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *